Minggu, 20 November 2011

Asap Kendaraan


Menurut World Bank, 70 % sumber pencemar berasal dari emisi gas buangan kendaraan bermotor. Dengan pertumbuhan jumlah kendaraan ber-motor yang tinggi menyebabkan pencemaran udara di Indonesia menjadi sangat serius. Saat ini terdapat lebih dari 20 juta unit kendaraan bermotor di Indonesia.


 


Kajian JICA (Japan International Cooperation Agency) tahun 1996 menyebutkan bahwa penyumbang zat-zat pencemar terbesar adalah kendaraan pribadi. Zat-zat pencemar tersebut diantaranya Karbon Monoksida (CO) sebesar 58 %, Nitrogen Oksida (Nox) 54 %, hidrokarbon 88,8 %, dan Timbel (Pb) 90 %. Zat pencemar lain adalah Sulfur Oksida (Sox) yang banyak disumbangkan oleh kendaraan bus, truk, dan kendaraan berbahan bakar solar lainnya, sekitar 35 %.Sekjen Sustran Network for Asia and the Pacific (Jaringan Kegiatan Transportasi Berkelanjutan untuk Asia dan Pasifik) Bambang Susantono mengatakan gaya hidup masyarakat perkotaan dan perilaku ugal-ugalan dalam berkendaraan ikut mempengaruhi tingginya tingkat pencemaran udara di Kota-kota Besar. Gaya hidup boros itu terlihat dari kebiasaan menggunakan satu mobil untuk tiap anggota keluarga. Hal itu menyebabkan pemborosan pemakaian BBM, dan akhirnya berdampak pada pencemaran udara. Kondisi demikian diperparah tidak seimbangnya antara pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor dengan pertambahan jalan raya. Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di kota-kota besar Indonesia berkisar antara 8-12 % per tahun, sedangkan pertambahan jalan raya hanya 3-5% saja. Keadaan ini mengakibatkan kemacetan di jalan-jalan yang akhirnya polusi udara juga meningkat, apalagi emisi gas buang kendaraan bermotor yang langsam dan merayap (macet) berbeda 12 kalinya dibanding saat kendaraan berjalan normal atau lancar.

Penelitian yang dilakukan pada tahun 1998 di Surabaya oleh UI dan GTZ juga tidak kalah mengkhawatirkan bahkan lebih mencengangkan. Dari penelitian yang melibatkan 94 ibu hamil itu, diketahui kadar timbel dalam darah sebesar 42 Ug/dL yang jauh melebihi ambang batas yaitu 20 Ug/dL. Demikian juga analisis yang dilakukan terhadap air susu mereka, diperoleh hasil kadar timbel sebesar 54 Ug/dL, atau lebih dari 10 kali lipat ambang batas yang diizinkan, yakni 0,5 Ug/Dl.

Timbel sebagai bahan yang tidak dapat terurai di alam tidak akan hilang, dan akan terakumulasi di tempat-tempat deposit.
Secara biologis, zat itu tidak memberi keuntungan bagi tubuh manusia, terutama kelompok penduduk di atas. Lebih jauh, kelompok yang menghirup pencemar udara yang mengandung bahan logam atau timbel akan menimbulkan penyakit perut, muntah, atau diare akut. Gejala keracuan akut kronis bisa menyebabkan hilangnya nafsu makan, konstipasi, lelah, sak
Sementara itu, penelitian yang dilakukan oleh Universitas Brigham Young dan Universitas New York seperti dimuat pada jurnal The American Medical Association, dengan melibatkan data kesehatan 500.000 penduduk urban sejak tahun 1982-1998, mengungkapkan bahwa mereka yang terpapar polusi udara jangka panjang - terutama jelaga yang dikeluarkan oleh industri dan knalpot kendaraan - meningkatkan risiko terkena kanker paru. Paparan polusi udara ini sama bahayanya dengan hidup bersama seorang perokok dan terkena asapnya setiap hari.

Anak-anak merupakan kelompok sensitif terhadap timbel karena mereka lebih peka dan lima kali lebih mudah menyerap timbel daripada orang dewasa. Menurut Dirjen Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan, Prof. Dr. Umar Fahmi Achmadi, dalam sebuah seminar tentang ”Mewaspadai Efek Kesehatan BBM dari Bensin Bertimbel” bulan Februari yang lalu, sekitar 42 sampai 48 persen anak di Jakarta menghirup timbel yang bersumber dari asap pencemaran udara. Timbel padahal bersifat persistent dalam tubuh manusia, dan memiliki sifat neurotoksik dan karsinogenik sehingga bisa mengganggu sistem saraf pusat, sistem fungsi ginjal, dan pertumbuhan tulang, sakit kepala, anemia, kelumpuhan anggota badan, kejang, dan gangguan penglihatan.

SOLUSI
Preventif
  1. Menggunakan transportasi yang tidak menghasilkan asap kendaraan seperti sepeda
  2. Menyediakan transportasi umu yang lebih baik, nyaman dan lebih terjangkau
  3. Mengganti kendaraan yang lebih ramah lingkungan yang tidak menggunakan bahan bakar bensin maupun solar
Mobil
"Ini adalah salah satu mobil yang menggunakan tenaga sel surya"



Curatif
  1. Membatasi Umur Kendaraan
  2. Mengurangi pemakaian satu kendaraan setiap anggota keluarga
Rehabilitatif
  1. Men-service mesin kendaraan, secara teratur agar tidak menghasilkan asap yang lebih banyak dari sebelumnya.
Promotif

  1. Mempromosikan kendaraan-kenadaraan yang ramah lingkungan
  2. Membuat slogan atau poster yang menarik dan berisi tentang bahayanya asap kendaraan bermoto.
  3. Membuat peraturan three in one yaitu penggunaan kendaraan roda 4 harus berisikan minimal 3 orang pada jalan tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar